
Masjid Al-Fauzien beralamat lengkap di Gema Pesona Estat, Jl Tole Iskandar No.45, Kecamatan Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Depok 16412. Selesai dibangun pada tahun 1999, terdiri dari bangunan utama masjid dengan memiliki luas tanah seluas 1.713m2.
Seiring dengan berjalannya waktu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Fauzien merasakan perlu dilakukannya perluasan/ pengembangan masjid beserta fasilitas-fasilitasnya. Pengembangan masjid dilakukan dalam beberapa tahapan:
• Pengembangan I, selesai tahun 2001, membangun ruang kelas untuk TPA, perpustakaan dan kantor sekretariat.
• Pengembangan II, selesai tahun 2004, membangun ruang untuk Koperasi dan kantor BMT (Baitul Maal wat Tamwil).
• Pengembangan III, selesai tahun 2005/6, membangun ruang kelas untuk Kelompok Bermain (Playgroup)/Taman Kanak-kanak.
• Pengembangan IV, selesai tahun 2006, perluasan teras Masjid.
Saat ini Masjid Al-Fauzien dapat menampung jamaah hingga 350 orang, namun tampaknya untuk tahun mendatang perlu dilakukan kembali pengembangan masjid, terutama bangunan utamanya, agar dapat menampung jamaah Sholat Jum’at yang cukup banyak, bisa mencapai 500-600 orang.
Klik gambar di bawah ini untuk melihat peta dan foto bumi Masjid Al-Fauzien, serta Piagam Penghargaan yang pernah diterima oleh Masjid Al-Fauzien.
Dewan Kemakmuran Masjid Al-Fauzien dibentuk pada tanggal 9 Nopember 1999.
VISI
Sebagai wadah pemberdayaan, pembinaan dan kekeluargaan umat muslim Gema Pesona Estat dan sekitarnya.
MISI
Sebagai pusat ibadah, pengembangan serta persatuan umat untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kecerdasan spiritual dan tercapainya masyarakat adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT bagi seluruh umat muslim yang berada di sekitar mesjid Al-Fauzien.
STRATEGI
• Mengelola pemanfaatan Masjid (pemeliharaan, pembinaan, pengembangan dan pemakmuran)
• Mengembangkan pola Idarah (managemen), Imarah (pengelolaan program) dan Ri’ayah (pengelolaan fisik)
• Mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist
• Mengembangkan dakwah, pendidikan dan perpustakaan
• Mengembangkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DKM Al-Fauzien adalah sbb:
KEGIATAN RAPAT
• Musyawarah Jamaah
• Musyawarah Kerja
• Rapat Pleno
• Rapat Pengurus Harian
• Rapat Koordinasi Bidang
• Rapat Seksi
KEGIATAN PENDIDIKAN
• Kelompok Bermain (Playgroup) dan Taman Kanak-kanak
• Bea siswa kepada anak yatim piatu / dhuafa
• Kursus terjemah Al-Qur’an
• Pesantren Kilat
KEGIATAN SOSIAL
• Pengelolaan Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf
• Penyuluhan ZIS
• Pengelolaan Panti Asuhan Yatim Piatu
• Penyelenggaraan pengobatan massal
• Penyelenggaraan akad nikah
• Pengelolaan Ibadah Kurban
Pola Operasional Baitul Maal:
• Mediator antara muzakki dan mustahik
• Tidak mengambil profit dari operasinya
• Biaya operasional dari bagian amil
Pola Operasional Baitut Tamwil:
• Prinsip ekonomi Islam
• Mediator antara anggota yang memiliki dana dgn yang membutuhkan dana
• Biaya operasional dari bagi hasil usaha pembiayaan
Pada tanggal 31 Mei 2008, terbentuk sebuah tim EO (Event Organizer) yang pada awal pembentukkannya memiliki tugas secara khusus menangani acara pengajian yang diselenggarakan bekerjasama dengan Majlis An-Nubuwwah pimpinan Ustadz H.M. Reza M. Syarief.
Namun atas masukkan dari beberapa anggota DKM Al-Fauizen, akhirnya atas kesepakatan bersama tugas EO Al-Fauzien diperlebar, tidak hanya menagani pengajian dari Majlis An-Nubuwwah saja, namun juga menangani seluruh acara-acara/ kegiatan-kegiatan yang secara rutin maupun non-rutin diadakan oleh DKM Al-Fauzien.
Secara struktur organisasi EO Al-Fauzien berada langsung di bawah DKM Al-Fauzien. Dengan beranggotakan pribadi-pribadi yang aktif dan dinamis siap menangani acara-acara/kegiatan-kegiatan keagamaan dalam lingkup terbatas.
Terhitung mulai Januari 2010, EO Al-Fauzien dibubarkan dan dilebur kembali dalam DKM Al-Fauzien. Hal ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi dalam Masjid Al-Fauzien secara keseluruhan.